CILACAP, wartasatu.id-Rumah ibadah sebagai ruang publik memiliki peran yang sangat penting, terlebih untuk tumbuh kembang anak. Selain sebagai tempat beribadah, rumah ibadah juga merupakan tempat belajar, berbagi pengetahuan, dan pendidikan karakter bagi anak. Di era teknologi saat ini, rumah ibadah juga dapat membantu menyeimbangkan fungsi sosial anak yang sehari-harinya sibuk dengan gawai.
Untuk mendukung optimalisasi fungsi rumah ibadah sebagai ruang alternatif yang aman dan nyaman bagi anak untuk berkumpul serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran orang tua dalam pengasuhan dan kesejahteraan keluarga, Pemerintah Kabupaten Cilacap me-launching Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), Senin (24/07/2023) di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.
Plt. Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Pramesti Griana Dewi, menjelaskan ada 43 rumah ibadah yang pada hari ini disahkan menjadi Rumah Ibadah Ramah Anak.
“Ada 43 rumah ibadah yang akan di launching, terdiri dari 29 masjid, 10 gereja, 1 pura, 2 vihara dan 1 klenteng. Masing-masing perwakilan hadir, baik secara luring maupun daring,” jelasnya.
Untuk dapat menjadi kandidat Rumah Ibadah Ramah Anak, masing-masing rumah ibadah harus terlebih dahulu memenuhi berbagai persyaratan seperti tersedianya ruang terbuka, toilet yang bersih, ruangan untuk melakukan kegiatan anak, memiliki struktur kepengurusan yang jelas dan berbadan hukum.
Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar berharap, kedepannya semua rumah ibadah akan berbasis ramah anak. Anak-anak perlu diberikan ruang agar mereka merasa senang dan nyaman berada di lingkup rumah ibadah. Pendidikan agama dan karakter bagi anak juga bisa dikombinasikan dengan kesenian maupun permainan daerah.
“Pendidikan agama tidak harus dimulai dari sesuatu yang sulit, padukan dengan hal-hal yang memacu kreativitas anak. Saat hati anak merasa senang, akan muncul pikiran yang baik pula. Semoga ini akan menjadi kebanggaan dan prestasi bagi kita. Cilacap penduduknya banyak, rumah ibadah banyak, namun luar biasa karena tidak pernah ada keributan perihal agama,” ungkapnya.
Launching Rumah Ibadah Ramah Anak ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj. Bupati, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Rumah Ibadah Ramah Anak antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan pimpinan agama, serta ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai peringatan Hari Anak Nasional ke-39 Kabupaten Cilacap.
Sumber kominfo cilacap