Cilacap, Wartasatu.id – Sensus Pertanian 2023 merupakan kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian dan analisis data.
Sensus Pertanian 2023 adalah kegiatan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, Data ini nantinya juga menjadi tolak ukur statistik pertanian saat ini.
Dalam kaitan tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap menggelar Pertemuan Tim Petugas Sensus Pertanian 2023, bertempat di Aula Pendopo Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja, 31 Mei 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap, Yogo Kabul Prasetyo (Koseka) dan A. lmanudin, SST (PML), Arif Darmawan Sekdes Jatisari mewakil Pemdes, dan para Petugas Lapangan Sensus (PLS) dan Petugas Pemeriksa Lapangan/Mitra (PML) dari Desa, Jatisari, Ciklapa, Bumireja, Kaliwungu, Tambakreja, Bangunreja.
Dalam keterangannya, Koseka Kecamatan Kedungreja menjelaskan bahwa, Peran Koseka nantinya sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan Sensus di tingkat kecamatan, di mana fungsinya mencakup fungsi koordinasi, pengawasan kegiatan lapangan, dan pemeriksaan hasil.
Salah satu tahapan penting dalam ST2023 adalah pengumpulan data yang dilakukan pada bulan Juni-Juli 2023.
Kegiatan pengumpulan data ini melibatkan banyak petugas baik dari organik BPS maupun Mitra.
Mengingat kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian awal pelaksanaan Sensus, untuk itu harapannya mampu melaksanakan tugas sebagai koordinator sensus dan dapat mengkoordinir pelaksanaan serta petugas sensus diwilayah,” ujar Yogo Kabul Prasetyo
Dalam sambutannya ucapan selamat datang disampaikan Sekretaris Desa Jatisari, dimana kegiatan hari ini Pihaknya mewakili Kepala Desa memaparkan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023) merupakan kegiatan ST2023 dilakukan untuk mengakomodir variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian untuk memperoleh hasil yang berstandar.
Mendorong Kedaulatan pangan merupakan pemenuhan hak manusia atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai dengan budaya lokal yang ada, serta diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar,” kaya Arif Darmawan.
#(Sugeng.S)