Pj. Bupati Jepara Resmikan Rest Area Ngetuk Garden Desa Ngabul

JEPARA – wartasatu.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta meresmikan Rest Area Ngetuk Garden di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Minggu, (4/2/2024). Dalam peresmian tersebut hadir Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Forkopimcam Tahunan, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Pj. Bupati dalam sambutannya mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Desa Ngabul untuk menggunakan tanah desa menjadi rest area. Dia berharap hal ini menjadi semangat masyarakat dan pemerintah desa untuk menjadi desa yang mandiri.

“Ini merupakan suatu inovasi yang bagus, yang dapat dioptimalkan menjadi pendapatan asli desa,” ucapnya.

Ia meminta kepada pengelola dan pedagang yang menempati rest area tersebut agar senantiasa menjaga kebersihan, dan keamanan terutama di area toilet dan tempat ibadah. Menurutnya poin tersebut dapat mempengaruhi kesan positif bagi pengunjung yang pertama kali datang.

Rest area yang menempati lahan seluas 3.600 m² tersebut berlokasi di bekas Pasar Ngabul lama yang disulap menjadi rest area yang menyediakan kios UMKM termasuk rumah makan.

“DiskopUKMnakertrans agar dibantu kerja sama UKM Jepara untuk berjualan oleh-oleh khas Jepara disini,” kata Edy.

Ia juga mendorong pengelola agar menarik UKM di desa sekitar melalui skema kerja sama. Hal ini diharapkan agar Rest Area Ngetuk Garden dapat bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat Desa Ngabul dan sekitarnya.

Edy mengatakan ide tersebut dapat dicontoh para petinggi yang lain agar dapat memanfaatkan tanah dan aset desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih produktif sehingga dapat menambah kas desa.

Dengan bertambahnya pendapatan asli desa, tentunya kesejahteraan warga semakin meningkat.

Ys/jpr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *