Teti Rohatiningsih Resmikan Kolam Sistem Bioflok di Desa Bulupayung

Cilacap, Wartasatu.id
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar Hj. Teti Rohatiningsih, S.Sos Dapil Vlll Cilacap – Banyumas berkunjung ke Kecamatan Patimuan tepatnya di Desa Bulupayung, dalam rangka Monitoring Aspirasi Anggota Komisi IV DPR Rl dan Sosialisasi Pemilihan Legislatif tahun 2024.

Anggota Komisi IV DPR-RI tersebut di dampingi para staf ahli dan rombongan, dalam kunjungannya memonitoring bantuan Kolam Sistem Bioflok ke Pokdakan Mina Lestari, yang merupakan aspirasi legislatif pusat juga sekaligus memastikan bahwa bantuan tersebut tepat guna dan tepat sasaran sesuai harapannya.

Hj. Teti Rohatiningsih, S.Sos Melaksanakan Potong Tumpeng . Foto : Suratman

Komisi IV DPR RI yang membidangi Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Pangan ini berkesempatan bertatap muka dengan Kelompok Mina Lestari sekaligus meresmikan penggunaan Kolam Sistem Bioflok

Sementara Kyai Rosail
selaku Ketua Pokdakan Mina Lestari menyampaikan rasa syukurnya atas aspirasi dari Teti Rohatiningsih kepada kelompoknya yang sudah memberikan bantuan berupa Bioflok untuk budidaya ikan tawar.

Hj. Teti Rohatiningsih, S.Sos Anggota Komisi IV DPR-RI

Berharap, dengan modal bantuan ini bisa berkembang dan bisa memenuhi kebutuhan tambahan guna meningkatkan kesejahteraan kelompok,” ujarnya.

Rombongan juga berkesempatan sambangi Kelompok tani Karya Tani Desa Bulupayung yang diketuai Kodrat Setianto.

Dalam kesempatannya hadirin juga di beri kesempatan untuk mengajukan usulan- usulan bantuan yang sesuai dengan Program dan Bidang Komisi IV DPR- RI yaitu Peningkatan UMKM dibidang Perikanan,” kata Teti Rohatiningsih.

Dan dalam tanggapan dialognya, Teti Rohatiningsih menyambut dengan senang hati dan mencoba akan memenuhi kebutuhan usulan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Tim yang mendampingi kegiatan melanjutkan agenda paparan Sosialisasi Pemilu, hal tersebut bertujuan agar masyarakat memahami tata cara memilih di Pemilu, karena nantinya pemilih akan menerima kertas suara sebanyak lima lembar untuk memilih anggota DPR Rl, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/kota, DPD, Calon Presiden dan Wakil Presiden dengan corak warna yang berbeda, sehingga pemilih harus paham betul kepada calonnya.

Pewarta: Suratman
Editor: Redaksi
Copyright © wartasatu 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *