KPK Periksa Tersangka Hakim MA Gazelba Saleh Terkait Pernerimaan Gratifikasi Kasasi Edhy Prabowo

Tersangka kasus gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Gazelba Saleh berjalan keluar usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Hakim Agung Gazalba Saleh dinon aktifkan setelah ditetapkan sebagi tersangka dugaan pemerimaan gratifikasi terkait sejumlah perkara yang pernah ditanganinya. KPK menyebutkan salah satu diantaranya yaitu gratifikasi terkait kasasi eks Mentri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Gazelba diduga kuat menerima gratifikasi untuk mengatur amar putusan perkara yang sedang ditanganinya. Gazelba agar putusan kasasi menguntungakan bagi pihak yang memberikan gratifikasi.

“Gazelba Saleh menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk pemerima gratifikasi diantaranya untuk putusan terkait perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdur Rahman Latif dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Goffar” ucap Asep Guntur Rahayu Direktur Penyidik KPK, dilansir dari Detikcom

KPK mengatakan Gazalba masih berstatus tersangka dalam perkara ini. Meskipun sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba dalam perkara suap. KPK kemudian membuka melakakukan penyidikan kasus lain terhadap Gazelba Saleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *