Cilacap, Wartasatu.id – Masa Reses adalah masa di mana anggota DPR, DPRD Propinsi maupun Kabupaten melakukan kegiatan di luar masa sidang atau kegiatan di luar gedung parlemen, untuk melakukan kunjungan kerja diwilayah daerah pemilihannya, guna menyerap aspirasi.
Kedudukan dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Salah satunya adalah Reses yang lebih efektif dan memberi kesempatan konstituen/masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung dan informal.
Hal tersebut dilaksanakan oleh semua Anggota DPRD Cilacap, salah satunya Mitra Patriasmoro, S.E Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kabupaten Cilacap yang juga Ketua Komisi A, dalam Reses Masa Sidang l Tahun Anggaran 2023 – 2024.
Kegiatan dilaksanakan di halaman rumah salah satu Kader Golkar Supangat Dusun Sindeh Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu dengan menghadirkan Jajaran PK Partai Golkar Kecamatan Gandrungmangu, Pimpinan Desa Partai Golkar, Kader, Simpatisan Partai Golkar serta undangan lainnya, Minggu 12 Nopember 2023.
Mewakili Pemdes Wringinharjo dalam penyampaiannya, untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan efektif, penguatan peran parlemen merupakan salah satu kunci pokok, diharapkan parlemen mampu menjadi mitra pemerintah yang kritis dan konstruktif.
Di sini anggota DPRD dituntut untuk piawai dalam kepentingan masyarakat selaras tuntutan dan kebutuhan rakyat, dan ucapan terimakasih kepada Beliau yang sudah memberikan Pokirnya diwilayah Desa Wringinharjo, dan berharap akan bermanfaat bagi masyarakat kami,” ujar Imam Ma’ruf Sekdes Wringinharjo yang turut hadir bersama Kadus, Ketua RW/RT setempat.
Sementara penyelenggara Reses dalam paparannya menjelaskan, yang lebih efektif dan memberi kesempatan konstituen/masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Untuk mengungkap masalaha-masalah diwilayah Dapil, peserta reses turut berpartisipatif menawarkan alternatif solusi setiap masalah serta menyekapati usulan program/kegiatan yang lebih prioritas dengan kriteria sarana prasarana juga fasilitas lainnya melalui Reses ini,” jelas
Masirun PK Partai Golkar Kecamatan Gandrungmangu.
Dalam kegiatan Reses’ nya “Mitra Patriasmoro S.E” memaparkan, Fungsi penganggaran merupakan salah satu fungsi DPRD yang diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama-sama dengan pemerintah daerah, dalam melaksanakan fungsi penganggaran tersebut, DPRD harus terlibat secara aktif, proaktif dan bukan reaktif, dimana sebagai lembaga legitimasi usulan RAPBD yang diajukan oleh pemerintah daerah melalui Reses ini.
Pihaknya juga menjelaskan, masyarakat lebih fokus mengidentifikasi permasalahan yang terjadi sehingga permasalahan tersebut berbasis fakta dan menyorot beberapa isu.
Dan kegiatan Reses ini selain menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil juga sebagai ajang silaturahmi,” tegas Mitra Patriasmoro, S.E.
Pihaknya juga meminta Do’a dan Restunya kepeda peserta reses atas pencalonannya kembali sebagai Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Cilacap Dapil ll meliputi Kecamatan Kawunganten, Gandrungmangu, Kampunglaut, Karangpucung dan Kecamatan Bantarsari periode 2024-2029.
Harapannya, atas peran, dukungan peserta reses ini bisa menangkap dan demi kemajuan Desa Wringinharjo mari ciptakan kondusifitas dan silaturahmi ini sebagai momen kebersamaan berkelanjutan.
Terimakasih atas kesempatannya, rasa syukur, rasa bahagia dan bangga bisa bersilaturahmi di Desa Wringinharjo, semoga kehadiran kami atas kegiatan reses ini bisa membawa keberkahan dan manfaat bagi kita semua,” tutupnya.
Tanya jawab penyerapan aspirasi menutup kegiatan reses, oleh Indah Fais Kepala Dusun Sindeh selaku Moderator.