CILACAP, wartasatu.id – Polresta Cilacap bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur di dusun medeng Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari.
Sejauh ini Polresta Cilacap telah memeriksa 5 orang saksi terkait laporan tersebut.
“Kita sudah tindaklanjuti kasus ini. Kita sudah memeriksa saksi dan ini perlu pendalaman khusus masyarakat Saya minta untuk tenang.” jelas Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto. Senin (2/10/2023).
Selain melakukan pemeriksaan pada para saksi, menurut Kapolresta pihaknya juga sudah melaksanakan visum. Kapolresta menegaskan pihaknya telah memproses laporan ini dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayai kabar hoax.
Sementara itu berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan pelaksanaan visum dilakukan pada (27/9/2023) lalu hasilnya sudah kita sampaikan ke penyidik, tidak ada apa-apa hasilnya normal semua.” ucap. Dr Frianton Tua Saragi SpOG.
Kapolresta menjelaskan, berdasarkan hasil visum tersebut pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Saya perlu hasil ahli psikologi juga termasuk yang dilaporkan perlu saya dalami ini benar atau tidak karena hasil visum tidak bisa dibantah, dan tidak mungkin dibelokkan karena di bawah sumpah, tidak mungkin kita merekayasa hasil visum,” ungkap Kapolresta.
Berkaitan dengan informasi terduga pelaku yang masih berkeliaran, Kapolresta menjelaskan pihaknya masih terus mendalami kasus ini, karena masih ada ketidak sesuaian dengan fakta yang ditemukan.
Sumber (HUMAS POLRESTA CILACAP).