Penegasan Peran LMDH, Asosiasi LMDH lndonesia Menggelar Silaturahmi Nasional

Cilacap, Wartasatu.id – Dengan mengambil Tema,”Dalam Persatuan, Persaudaraan dan Cinta Kasih Sepenjang Masa, Masyarakat Hutan Hidup Sejahtera dan Bersukarela Merawat Hutan Jawa”

Silaturahmi Nasional Lembaga Masyarakat Desa Hutan di gelar di Wisata Hutan Pinus Sawangan Ajibarang Banyumas, dan kegiatan itu sendiri akan digelar selama dua hari (2-3 September 2023).

Kegiatan yang digagas oleh Ketua Umum LMDH Indonesia dengan menggandeng beberapa Narasumber penggiat Hutan dan anggota DPD RI Dapil Jateng.

Sebagai suatu organisasi, LMDH bertujuan untuk meningkatkan aspirasi masyarakat dan mempermudah koordinasi sesama anggota LMDH.

Maka dengan Silaturahmi Nasional LMDH ini menjadi sarana komunikasi dalam menyamakan persepsi antar LMDH di wilayah kerja masing-masing.

Dalam paparannya, Ketum Asosiasi LMDH Indonesia menjelaskan, LMDH merupakan warga masyarakat desa hutan yang peduli terhadap kelangsungan sumber daya hutan disekitar mereka, memiliki rencana kerja, memiliki rencana pengelolaan dan rencana pemanfaatan hasil hutan secara partisipatif sesuai AD/ART.

Maka dalam kesempatan ini banyak hal yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber,” ujar Muhammad Adib.

Dalam pengelolaan hutan, Perum Perhutani selalu menjalin dan membangun sinergi dengan masyarakat di sekitar hutan, khususnya dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), pemberdayaan masyarakat melalui LMDH pun menjadi agenda yang selalu dijalankan dalam suatu persoalan.

Sinergi yang terjalin harmonis di antara Perum Perhutani dengan LMDH harus terlihat di semua wilayah kerjanya, maka dalam kesempatan yang baik ini pula, LMDH adalah bagian utuh atas keterlibatannya dalam memelihara atas luas hutan diwilayah,” papar
Zaenal Abidin selaku Narasumber.

Kemudian anggota DPD RI yang turut hadir yang juga sebagai narasumber mengulas dan memadatkan peran serta LMDH yakni, Memfasilitasi para penggarap lahan dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses penyusunan rencana, pelaksanaan program, pemantauan dan evaluasi setiap kegiatan PHBM, hal ini tentu dapat dicapai dengan baik apabila para penggarap lahan memahami atas aturan dan peraturan perundangannya.

Menyelaraskan kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan sehingga sesuai dengan kondisi serta karakteristik sosial para penggarap lahan sebagai tujuan untuk menyejahterakan dan merubah taraf hidup mereka.

Meningkatkan rasa tanggung jawab dan peran serta pesanggem dan pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan dan keberlangsungan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan.

Pengelolaan hutan berbasis PHBM ini tentunya dapat dijadikan contoh dalam pengelolaan hutan yang dilakukan oleh perusahaan baik Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun perusahaan Hak Pemanfaatan Hutan (HPH) dalam melakukan pengelolaan hutan, sehingga, masyarakat sekitar hutan tidak hanya dijadikan pekerja di sektor kehutanan akan tetapi juga diberdayakan dalam hal pengelolaan hutan.

Untuk dapat melakukan pengelolaan hutan berbasis masyarakat tersebut membutuhkan suatu lembaga yang menaungi masyarakat desa hutan sehingga kegiatan yang dilakukan lebih terorganisir dengan baik,” tegas Dr. Abdul Kholik, M.Si.

Kegiatan Anggota DPD RI tersebut merupakan agenda rutin dalam kunjungannya ke Dapil, sebagai ajang silaturahmi bersama LMDH, Dalam agenda Sosialiasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal lka ) bersama LMDH Jawa Tengah.

Tampak hadir, Perwakilan LMDH dari Klaten, Sragen, Randu Blatung, Banyumas, Cilacap, Wahyu Hudoyo, S.PD.l, BaCaleg PPP Dapil lll Cilacap, Mitahususrur BaCaleg DPR RI Fraksi PPP selaku penyelenggara kegiatan, dan BaCaleg lain yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepada Awak media Wahyu Hudoyo, S.PD.I menerangkan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan dimaksud, selain sebagai media silutarhmi juga banyak manfaat yang didapat.

Hadir bersama LMDH di Dapilnya merupakan kesempatan yang baik, bisa mendapatkan pengetahuan atas paparan Narasumber yang dihadirkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Asosiasi LMDH Indonesia membuka sesi tanya jawab atas permasalahan LMDH di Wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *