Wartasatu.id – Pada Selasa, tanggal 8 Agustus 2023, sebuah keputusan kasasi yang mengejutkan datang dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasus hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Keputusan ini membatalkan hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan, menimbulkan berbagai respons dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Kasus ini telah memancing perdebatan yang panjang sejak awal, dengan banyak pihak yang berpendapat tentang tindakan yang harus diambil terhadap pelaku. Keputusan MA untuk membatalkan pidana mati telah mengejutkan banyak orang, baik mereka yang mendukung maupun menentang hukuman mati.
Banyak kalangan masyarakat bereaksi keras terhadap perubahan hukuman tersebut. Beberapa di antaranya merasa kecewa dan meragukan sistem peradilan yang telah mengeluarkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sebelumnya. Komentar dan pandangan pun bermunculan dari berbagai sumber, mencerminkan kompleksitas opini publik terkait isu ini.
Salah satu figur yang membuat pernyataan menohok terkait perubahan hukuman Ferdy Sambo adalah Fikri Budiman. Melalui Instastory akun pribadinya, Fikri Budiman mengungkapkan rasa skeptis terhadap tujuan asli dari hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan. Menurutnya, tujuan sebenarnya dari hukuman mati tersebut adalah untuk meredam suara masyarakat yang keras terhadap kasus ini.
“Hahahahah kan udah di bilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarakat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi,” ucap Fikri Budiman.
Pernyataan Fikri Budiman tersebut tentu saja menciptakan polemik baru dalam diskusi tentang hukuman mati dan sistem peradilan di Indonesia. Banyak yang menanggapinya sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap keputusan MA dan sistem peradilan yang kontroversial.
Dalam pernyataannya yang lain di Instastory akun pribadinya, Fikri Budiman menyebutkan, “Lebih suci bunuh orang daripada narkoba.” Pernyataan ini juga menunjukkan ketidaksetujuan Fikri Budiman terhadap hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo.
Kasus Ferdy Sambo dan perubahan hukuman yang terjadi menggambarkan kompleksitas isu hukuman mati dan peradilan di Indonesia. Respons beragam dari masyarakat dan opini yang tajam dari berbagai pihak menunjukkan bahwa diskusi tentang hukuman mati masih akan terus bergulir dalam waktu yang akan datang.