Jakarta, wartasatu.id – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan informasi tentang dugaan kasus pembunuhan terhadap terduga pelaku narkoba yang tewas dianiaya oleh tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, jasad korban diduga dibuang di Cianjur dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan. (29/7/2023)
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan bahwa pembuangan jasad korban dilakukan untuk menyembunyikan tindak kejahatan pembunuhan tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar tanpa adanya laporan atau informasi dari masyarakat, melainkan berkat inisiatif polisi sendiri, yang dengan tegas perlu dihargai.
Hingga saat ini, tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara satu anggota lainnya masih dalam pencarian untuk mengetahui keberadaannya. Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan menarik perhatian publik terkait penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dilansir dari Inews