Cilacap, wartasatu.id-Sebuah pabrik penggilingan padi Sri Redjeki Milik Parjan alias Gojan (43) Warga Desa Tambakreja RT 02/03 Kecamatan Kedungreja Terbakar,kebakaran tersebut terjadi sekitar Pukul 10.00 WIB Kamis 27 Juli 2023.
Menurut saksi mata Arifah Febrianti (20 th) sehabis mandi melihat kepulan asap dari tempat penggilingan padi( Heler) yang berada di samping rumahnya, kemudian saksi memberi tahukan kepada Tasir (56 th), saksi berteriak minta tolong ke warga atas kebakaran Heler, Korban juga berusaha memadamkan api dengan Apar.
Dan warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, karena didalam Heler ada BBM jenis solar sehingga api terus membesar.
Atas informasi kebakaran tersebut Tim Damkar menerjunkan 3 unit Mobil Damkar serta dibantu Tim Assessment Pusdalop BPBD Sidareja untuk menjinakkan api yang cukup besar dan api berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 WIB, dalam insiden kebakaran ini tidak ada korban jiwa.
Peristiwa kebakaran tersebut, masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, dugaan sementara kebakaran tersebut diakibatkan korsleting aliran listrik (arus pendek) yang menimbulkan percikan api dan menyembar bahan yang mudah terbakar hingga melumat isi dan bangunan.
Akibat kebakaran ini Pemilik penggilingan padi mengalami kerugian materiil berupa 8,5 ton beras, gabah 4 ton, mesin diesel 2 unit (24 pk, PS 100) 1 Unit SPM, dan atap terbakar ditaksir kerugian sekitar 300 juta.
Tindakan yang dilakukan oleh Camat Sidareja, Polsek Sidareja, Anggota Koramil 11/Sidareja, PLN dan Petugas Damkar Sidareja, BPBD dan Petugas lain yang turun ke lokasi kejadian mendata kerugian atas kebakaran Heler tersebut untuk dilaporkan ke Komando Atas.