Kejam, Rudi Dukun Di Banyumas Membunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandungnya

Banyumas, wartasatu.id– Satreskrim Polresta Banyumas telah menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus penemuan kerangka bayi yang terkubur dikebon warga tepi sungai Banjaran, Keluaran Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Sumber foto : Instagram @kapolresra_banyumas

“Rudi sejauh ini mengakui bahwa kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni. Kemudian, terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi. Dikutip dari laman Instagram @kapolresta_Banyumas Senin (26/6/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh 7 bayi hasil inses atau hubungan sedarah dengan E (25) yang merupakan anak kandungnya sejak tahun 2013.

Rudi mengaku membunuh bayi tersebut dengan cara dibekap dan dibungkus kain dan dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai itu.

Rudi ini memiliki tiga istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri. Ujar Rudi pada saat dimintai keterangan.

Terungkapnya kasus itu berawal dari dua orang warga yaitu Slamet (50) dan Purwanto (44) saat sedang bekerja meratakan tanah bekas kolam milik Prasetyo Utomo (42).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *