PT Kautsar Wisata bersama Kantor Imigrasi Cilacap Menggelar Eazy Passport di Purbalingga

Purbalingga, Wartasatu.id – Jumlah pemohon paspor di Kabupaten Purbalingga meningkat, karena itu, PT Kautsar Wisata berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Cilacap membuka layanan paspor Eazy Passport di kabupaten Perwira tersebut, Selasa (20/6/2023).

Sebelum dilaksanakan kegiatan pelayanan Eazy Passport, PT Kautsar Wisata Purbalingga berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Imigrasi Cilacap.

Setelah disepakati, kegiatan kemudian dilaksanakan di gedung PT Kautsar Wisata Purbalingga, seluruh pemohon yang berjumlah 42 orang dapat dilayani dengan baik dan berjalan lancar.

Ke-42 orang tersebut merupakan karyawan dan keluarga besar PT Kautsar Wisata Purbalingga.

Eazy Passport adalah program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ditjen Imigrasi meluncurkan Eazy Passport ini untuk melayani permohonan paspor secara kolektif, menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas/organisasi sehingga lebih mudah dalam mengurus paspor.

Layanan Eazy Passport di Kabupaten Purbalingga. (Foto: Imigrasi Cilacap)

Melalui program ini, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

Seluruh proses permohonan paspor, mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari, dilakukan di lokasi kegiatan.

Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau dikirim ke rumah pemohon melalui jasa PT Pos Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, layanan Eazy Passport ini merupakan solusi kemudahan dalam mengurus paspor bagi pemohon yang memiliki komunitas baik instansi pemerintah maupun swasta, kompleks perumahan, atau kelompok/organisasi.

Pengurusan paspor kolektif ini bisa dilaksanakan dengan jumlah pemohon minimal 30 orang.

“Saat ini jumlah pemohon paspor meningkat dibanding tahun sebelumnya. Bagi pemohon paspor yang tidak mendapat kuota, pengurusan paspor dapat diajukan secara kolektif melalui layanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi Cilacap. Minimal jumlah pemohon 30 orang,” kata Yoga.

Layanan Eazy Passport ini diharapkan, setiap masyarakat dapat dilayani saat ingin mengurus paspor di Kantor Imigrasi Cilacap, sehingga tidak perlu khawatir lagi kehabisan kuota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *