Laka Laut, 447 Orang ABK Ilegal Diungkap Polisi

PEMALANG,Wartasatu.id– Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali dibongkar. Kali ini Polres Pemalang mengungkap kasus yang memakan korban hingga 447 orang.

Demikian diungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada konferensi pers di Mapolres Pemalang, Rabu (7/6/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika.

Kapolda menyebutkan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari kejadian kecelakaan laut (laka laut) yang dialami kapal asing berbendera China itu di Samudera Hindia pada 16 Mei 2023, dan melibatkan ABK ilegal dari Indonesia.

Saat itu ditemukan banyak calon awak kapal perikanan migran dari Indonesia, khususnya dari Brebes, Tegal, Tuban (Jawa Timur), dan Banjarnegara yang menjadi korban.

Hasilnya, Polres Pemalang kemudian mengamankan seorang tersangka, AI (35) selaku direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja ABK (anak buah kapal) untuk dikirim ke luar negeri.

Luthfi mengatakan, tersangka AI dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 84 huruf c juncto Pasal 72 huruf c UU RI No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolda Jateng.

 

(Estanto Prima Yuniarto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *